Metro, 20 November 2024 – Lurah Iringmulyo, Yulina Sari, S.Mn, bersama Kasi Pemerintahan Kelurahan Iringmulyo, Heli Hastuti, menghadiri kegiatan Pendampingan Hukum untuk Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Metro. Acara ini berlangsung di Ruang OR Kota Metro dan dihadiri oleh seluruh camat dan lurah se-Kota Metro.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan terkait aspek hukum yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Dalam sambutannya, narasumber menekankan pentingnya memahami aturan hukum dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan serta pengelolaan pelayanan publik agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lurah Yulina Sari menyampaikan bahwa pendampingan hukum seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk permasalahan hukum yang mungkin muncul di lingkungan kerja. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparatur pemerintahan di Kecamatan Metro Timur, khususnya Kelurahan Iringmulyo, dapat lebih memahami aturan hukum sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih akuntabel dan profesional,” ujar Yulina Sari.
Dengan kehadiran camat dan lurah se-Kota Metro, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan solusi dalam menghadapi permasalahan hukum sehari-hari. Pemerintah Kota Metro berharap melalui pendampingan hukum ini, tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat semakin baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.Mput
Kelurahan Iringmulyo Gelar Do’a Bersama Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI
39
Lurah Iringmulyo Ikuti Jalan Sehat dan Pembagian Hadiah dalam Semarak HUT ke-80 RI
36
Kelurahan Iringmulyo Raih Juara 2 Lomba Semarak Kemeriahan HUT ke-80 RI
31
Iringmulyo Meriahkan HUT RI ke-80, Tim Penilai Polres Metro Lakukan Penilaian
34
Kelurahan Iringmulyo Gelar Monitoring dan Edukasi Keamanan Pangan Tahun 2025
41
Kelurahan Iringmulyo Gelar Kegiatan Minggu Bersih, Warga Antusias Bergotong Royong
36